SELAMAT DATANG DI PORTAL PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN SUMBAWA

Progress Pendaftaran Jenjang SD

Jalur Affirmasi
141 / 1.712
Pendaftar/Kuota Peserta Didik
8.24 %
Jalur Perpindahan Orang Tua
153 / 427
Pendaftar/Kuota Peserta Didik
35.83 %
Jalur Zonasi
5.239 / 9.869
Pendaftar/Kuota Peserta Didik
53.09 %

Progress Pendaftaran Jenjang SMP

Jalur Affirmasi
425 / 1.053
Pendaftar/Kuota Peserta Didik
40.36 %
Jalur Prestasi
91 / 1
Pendaftar/Kuota Peserta Didik
9100 %
Jalur Perpindahan Orang Tua
75 / 321
Pendaftar/Kuota Peserta Didik
23.36 %
Jalur Zonasi
4.151 / 6.064
Pendaftar/Kuota Peserta Didik
68.45 %

Tentang PPDB

Deskripsi PPDB

PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Online adalah sebuah sistem yang dirancang sebagai sumber/pusat informasi dalam proses pengelolaan penerimaan peserta didik baru jenjang SD dan SMP, dimulai dari pendaftaran, seleksi sampai dengan pengumuman hasil seleksi berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi dilakukan secara online.

PPDB terdiri dari 4 jalur yaitu :

  1. Jalur Afirmasi dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
  2. Jalur Zonasi
  3. Jalur Perpindahan Orang Tua, Maslahat GTK
  4. Jalur Prestasi

Manfaat PPDB.

Manfaat bagi Sekolah dan Dinas Pendidikan
  1. Pelayanan PPDB menjadi lebih baik, tertib, dan lancar.
  2. Penyelenggaraan PPDB yang akuntabel, objektif, dan transparan.
  3. Data PPDB terkelola dengan baik di sistem.
  4. Seleksi yang terbuka, jujur dan adil.
  5. Meningkatkan mutu layanan pendidikan.
  6. Mendorong peningkatan penguasaan Teknologi Informasi kepada masyarakat.
  7. Akses daring (online) bisa dilakukan dari mana dan kapan saja, karena cukup dengan menggunakan laptop , smartphone atau gadget.
Manfaat bagi Pendaftar
  1. Mempermudah untuk melakukan pendaftaran peserta didik baru.
  2. Mempermudah akses informasi penerimaan peserta didik baru.
  3. Meningkatkan ketertiban dalam proses penerimaan peserta didik baru.
  4. Mewujudkan azas akuntabel di dalam penerimaan peserta didik baru.
  5. Turut aktif memantau proses pelaksanaan PPDB dengan lebih mudah dan cepat.